Jumat, 28 Oktober 2011

ILMU BUDAYA DASAR

Ilmu budaya dasar atau yang sering kita sebut dengan IBD adalah suatu pengetahuan yang membahas dan mempelajari tentang berbagai masalah kemanusiaan dan budaya.
Pengertian KEBUDAYAAN itu sendiri adalah semua yang berasal dari hasrat dan gairah yang lebih tinggi yang berada di atas tujuan praktis dalam hubungan masyarakat misalnya music,agama,puisi dll.
Sedangkan pengertian dari PENGETAHUAN BUDAYA adalah pengetahuan yang mencakup keahlian seni dan filsafat.

Adapun tujuan dari pengajaran Ilmu Budaya Dasar adalah :
Ø  Lebih peka dan terbuka terhadap masalah kemanusiaan dan budaya kita.
Ø  Mengusahakan kepekaan terhadap nilai-nilai yang lain untuk lebih mudah membaur dengan masyarakat.
Ø  Menyadarkan kita akan nilai-nilai yang hidup di dalam masyarakat serta menumbuhkan rasa saling menghormati dan simpati pada nilai-nilai yang ada di masyarakat.
Ø  Mengembangkan daya kritis kita terhadap persoalan kemanusiaan dan daya kebudayaan.
Ø  Memiliki pengetahuan yang cukup luas tentang budaya Indonesia.
Ø  Menimbulkan minat untuk mempelajarinya.
Ø  Mendukung dan mengembangkan kebudayaan sendiri dengan kreatif.
Ø  Tidak terjerumus pada sifat kedaerahan dan pengotakan disiplin ilmu.
Ø  Menambah kemampuan kita untuk menanggapi masalah nilai-nilai budaya yang ada dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Ø  Mempunyai pengetahuan yang cukup dan persamaan bahan pembicaraan tentang masalah kemanusiaan dan kebudayaan.
Ø  Terjalinnya hubungan antara cendekiawan yang berbeda keahlian agar lebih positif dan komunikatif.
Ø  Menjembatani para mahasiswa dan sarjana yang berbeda keahliannya dalam bertugas menghadapi masalah kebudayaan dan kemanusiaan.
Ø  Memperlancar pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang yang ditangani oleh cendekiawan yang berlatar belakang berbeda.
Ø  Agar mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun masyarakat.
Ø  Agar dapat memenuhi tuntutan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi,khususnya dharma pendidikan.

RUANG LINGKUP KAJIAN
Terdapat dua masalah yang dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah Ilmu Budaya Dasar,yaitu :
1.     Berbagai aspek kehidupan yang semuanya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya.
2.    Hakikat manusia yang satu atau universal,akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing zaman dan tempat.
3.    Berusaha menjembatani akademisi kita supaya lebih bias berdialog satu dengan yang lainnya.
Mata kuliah Ilmu Budaya Dasar adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah budaya.
Terdapat delapan pokok bahasan dan sub pokok bahasan dalam IBD,yaitu :
1)   Manusia dan cinta kasih :
·         Cinta antara pria dan wanita
·         Kekeluargaan
·         Persaudaraan
2)  Manusia dan keindahan :
·        Kontemplasi
·        Ekstasi
3)  Manusia dan penderitaan :
·        Nasib buruk
·        Penyesalan
·        Kehilangan yang dicintai
4)  Manusia dan keadilan :
·        Rasa keadilan
·        Perlakuan yang adil
5)  Manusia dan pandangan hidup :
·        Cita-cita
·        Kebajikan
6)  Manusia dan tanggung jawab serta pengabdian :
·        Kesadaran
·        Kewajiban
·        Pengorbanan
7)  Manusia dan kegelisahan :
·        Keterasingan
·        Kesepian
·        Ketidakpastian
8)  Manusia dan harapan :
·        Kepercayaan diri
·        Gairah mengatasi kesulitan
Pokok-pokok bahasan diatas pada dasarnya termasuk dalam karya-karya yang terdapat dalam pengetahuan budaya.
Dengan menyusun tema-tema tsb,mahasiswa dapat lebih mudah mengidentifikasikan dengan masalah yang dibahas dan untuk menunjukan bahwa hal-hal yang didiskusikan sesuai dengan pengalaman hidup manusia.
Serta supaya mahasiswa dapat memperhatikan norma-norma yang membantu pendidikan.
Sebagai kesimpulan setelah mahasiswa menerima mata kuliah Ilmu Budaya Dasar agar mereka dapat menunjukan :
1.     Minat dan kebiasaan menyelidiki apapun yang terjadi disekitarnya dan di luar lingkungannya.
2.    Kesadaran akan pola-pola nilai yang dianutnya serta bagaimana hubungan nilai-nilai ini dengan cara hidupnya sehari-hari.
3.    Kerelaan memikirkan kembali dengan hati terbuka akan nilai-nilai yang dianutnya untuk mengetahui apakah dia secara berdiri sendiri dapat membenarkan nilai-nilai tersebut untuk dirinya sendiri.
4.    Keberanian moral untuk mempertahankan nilai-nilai yang dirasakan sudah dapat diterimanya dengan penuh tanggung jawab dan sebaliknya menolak nilai-nilai yang tidak dapat dibenarkan. 

SUMBER : Buku Ilmu Budaya Dasar karangan Drs.Joko Tri Prasetyo,dkk.


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar